CALON DPR RI NOMOR URUT 1

PROVINSI SULAWESI TENGGARA

HUBUNGI EMAIL ADMIN

admin@abusariwali.com

HUBUNGI KONTAK

+62 821-2413-1879

Bapak Abusari Wali Bersama Rakyat dan Masyarakat Sulawesi Tenggara Menantikan RKAB

Bapak Abusari Wali Bersama Rakyat dan Masyarakat Sulawesi Tenggara Menantikan RKAB untuk Mensejahterakan Daerah

Provinsi Sulawesi Tenggara, Bersamaan dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat Sulawesi Tenggara, Bapak Abusari Wali, yang kini menjabat sebagai pemimpin dan tokoh publik di provinsi tersebut, tengah menunggu turunnya Rencana Kerja Anggaran Bersama (RKAB). RKAB ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perputaran ekonomi di daerah tersebut, membawa dampak positif yang cepat terasa bagi rakyat dan masyarakat setempat.

Tidak hanya sebagai pemimpin dalam perusahaan, Bapak Abusari Wali juga merangkap sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dengan nomor urut 1 dari Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara, mewakili Partai Kebangkitan Nusantara dengan nomor ParPol 9. Ia menaruh harapan besar terhadap masa depan, terutama dalam perbaikan undang-undang pertambangan yang dinilainya masih lemah dan memiliki banyak kekurangan.

Salah satu kritik utama yang disuarakan oleh Bapak Abusari Wali adalah terkait pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap belum tepat sasaran di wilayah Sulawesi Tenggara. Menurutnya, program anggaran CSR yang seharusnya difokuskan untuk mensejahterakan dan memulihkan wilayah yang terkena dampak pertambangan masih minim dan tidak mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan yang telah duduk di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, selama puluhan tahun.

Bapak Abusari Wali menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya perhatian terhadap wilayah yang terdampak masalah pertambangan. “Selama ini, program CSR seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Namun, kenyataannya masih jauh dari harapan, dan ini perlu perhatian serius untuk diperbaiki,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti tingginya tingkat ketidaksetaraan pemanfaatan CSR, yang cenderung tidak merata di berbagai daerah. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar manfaat dari kegiatan pertambangan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam mengejar aspirasi rakyat, terutama warga Sulawesi Tenggara, Bapak Abusari Wali berkomitmen untuk memperjuangkan perubahan nyata dalam undang-undang pertambangan. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif semua pihak terkait agar perubahan yang diinginkan dapat terwujud, dan peran DPR RI tidak hanya terbatas pada kursi parlemen, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memperhatikan kebutuhan rakyat.

Melalui RKAB yang diharapkan segera turun, Bapak Abusari Wali optimis bahwa Sulawesi Tenggara dapat mengalami lonjakan positif dalam segi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia memandang bahwa waktu yang tepat untuk memperbaiki dan memajukan daerahnya telah tiba, dan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan menuju Sulawesi Tenggara yang lebih baik.

Penulis Jurnalis